51 UMKM di Pelalawan Terima Sertifikat Halal

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Sebanyak 51 usaha mikro dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pelalawan menerima sertifikat halal dari Kementrian Agama (Kemenag) Riau melalui Diskop UKM dan Disperindag Pelalawan.

Penyerahan sertifikat halal dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan kepada 10 UMKM.

banner 400x400

“Kegiatan penyerahan sertifikat berlangsung di kantor dinas, pada Rabu kemarin,” kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Pelalawan, H Fakhrizal, Kamis (28/1/2021).

Lebih lanjut ia menjelaskan, sertifikat halal diserahkan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah kepada 51 pelaku usaha bersumber dari APBD Pelalawan 2020 dan dukungan Kemenag Riau.

“Pemberian sertifikat ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Pelalawan melalui dinas bagi para pelaku UMKM. Dan ini ketiga kalinya diberikan sertifikat halal bagi pelaku UMKM sejak tahun 2018,” pungkas Fakhrizal, kepada GoRiau.com..

banner 970x250