PEKANBARU – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru sampai saat ini masih memproses lelang jasa angkutan sampah. Jika berjalan lancar, maka pemenang lelang bisa diputuskan menjelang pertengahan Maret 2021.
Hal ini sebagaimana disampaikan Plh Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Azhar, Kamis (11/2/2021). Ia menjelaskan, pihaknya akan mengajukan lelang pada 16 Februari ke Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
“Kurang lebih tanggal 16 Februari lelang dinaikkan. Setelah itu, kurun waktu 28 hari sudah kelar, jadi sekitar pertengahan Maret, pemenangnya sudah bisa diputuskan,” ujarnya.
Azhar menjelaskan, selama menunggu proses lelang, pihaknya juga akan melakukan koordinasi kepada kecamatan. Koordinasi itu untuk mengatur konsentrasi pengangkutan sampah di lokasi yang paling banyak tumpukan sampah atau di area yang membutuhkan perhatian khusus.
Kita akan koordinasi, seumpama ada kecamatan yang butuh perhatian khusus. Kita akan bekerja sama, misalnya dengan PUPR agar meminjamkan alatnya, supaya pengangkutan sampah disana berjalan lancar.










