Jarah Rumah tak Berpenghuni di Panipahan, Remaja Ini Masuk Penjara

Riau, Rohil113 Dilihat

BAGANSIAPIAPI – Akibat ulahnya menjarah rumah warga yang sedang ditinggal pergi, remaja berusia 18 tahun berinisial YS di Panipahan, Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir, Riau, akhirnya masuk penjara.

Pencurian dilakukan YS, 23 Januari 2021 lalu di rumah Bun Tiam (60), warga Jalan Antara, Panipahan Kota. Saat itu, Bun Tiam sedang pergi ke Medan.

banner 300x250

Bun Tiam baru mengetahui rumahnya dimasuki maling pada Jumat, 5 Februari 2021, saat ia baru sampai di rumah setelah sepekan lebih di Medan.

Adapun barang yang hilang antara lain, satu unit Honda Supra X 135 BM 3343 XAZ, satu unit kompor gas dan 1 unit tabung gas 12 Kg, BPKB, STNK dan barang berharga lainya.

Bun Tiam (60) membuat laporan polisi dengan LP/B/03/II/2021/Riau/Res-Rohil/Poksek Panipahan pada Senin (8/2/2021).

Kapolsek Panipahan, Iptu Boy Setiawan bersama Kanit Reskrim, Aiptu Mujiono dan tiga personil Opsnal langsung ke TKP dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara dan memintai keterangan saksi-saksi.

Tim pemburu pelaku pencurian diturunkan ke bebetapa lokasi di sekitar perbatasan Panipahan-Ajamu, Labuhan Batu Sumut.

Akhirnya berbekal informasi dari warga, Tim mengendus nama YS (18), warga Panipahan dan tempat persembunyian di sekitar daerah perbatasan tersebut.

Boy Setiawan bersama Mujiono dan tiga personil pun langsung mengepung tempat persembunyian YS (18) dan tanpa perlawanan berarti YS berhasil diaamankan dan diboyong ke Mapolsek Panipahan. Turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa satu unit honda Supra X yang sudah berganti plat menjadi BK 3343 XAZ.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Isnanto melalui Kapoksek Panipahan Iptu Boy Setiawan, Rabu (10/2/2021) membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian rumah yang ditinggal penghuninya di Kota Panipahan.

Boy Setiawan menambahkan berdasarkan pengakuan YS (18) dia tidak sendirian, “YS mengaku berbuat bersama SAP temannya. SAP ini DPO kita,” terangnya.

Pencurian rumah tinggal atau kosong di Kota Terapung, Panipahan kerap terjadi, karenanya Boy Setiawan meminta agar warga yang bepergian memberitahu kepada Pos Babinkamtibmas.

“Nggak perlu repot, karena layanan ini gratis. Ini untuk keamanan dan kenyamanan kita bersama,” tutupnya.