PANGKALAN KERINCI –Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial IT (35) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, Pelalawan gara-gara menjadi kurir narkoba.
Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Sabtu (26/2/2021) mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Kooridor PT RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci.
“Pelaku ditangkap pada Kamis sore kemarin. Barang bukti yang diamankan berupa 1 paket sedan dan 2 paket kecil sabu. Total berat barang bukti 11 gram sabu,” sebutnya.
Lanjur Edy, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat di Jalan Koridor PT RAPP KM 2 Pangkalan Kerinci Kota sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi itu, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci dipimpin Ipda Leonardo melakukan penyelidikan dan pengintaian serta penangkapan terhadap terduga pelaku. Tim mendapatkan seorang perempuan dewasa yang mrncurigakan berada di dalam warung berinisial IT.
“Merasa curiga, Unit Reskrim menggeledah kedai milik IT serta memanggil warga untuk menyaksikan pengeledahan badan serta kedai terlapor,” ungkapnya.
Pada saat itu, tersangka IT telah meletakkan satu paket dalam wadah kaleng serta dua paket sabu. Status tersangka merupakan kurir dan pengguna atau pemakai.
“Setelah dibuka diketahui berisi 11 gram sabu. Pelaku beserta barang diamankan ke Polsek Pangkakan Kerinci guna pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Edy, kepada GoRiau.com.










