725 Unit Kendaraan Dinas Pemko Tak Punya BPKB

banner 468x60

PEKANBARU – Sebanyak 725 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata tidak memiliki bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB). Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Kamis (11/3/2021).

Ia menjelaskan, hal ini dikarenakan kendaraan dinas tersebut merupakan warisan dari para pendahulu di Pemko Pekanbaru. Pihaknya sendiri mencatat, kendaraan yang memiliki BPKB tersebut hanya berjumlah 180 unit kendaraan dinas.

banner 400x400

“Tidak ada BPKB-nya, kendaraan dinas ini adalah warisan para pendahulu di Pemko. Nanti, ini kita akan kerjasama dengan Samsat agar dapat membuat dokumen kepemilikan yang baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menerangkan kendaraan yang tanpa BPKB itu, saat ini cukup sulit dilacak. Pasalnya, meski tercatat di pembukuan, namun secara fisik kendaraan tersebut tidak ditemukan.

“Mencari barangnya saja sudah susah,” terangnya.

Oleh karenanya, ia mengatakan bahwa pihaknya sudah berdiskusi dengan BPK dan KPK terkait penghapusan aset kendaraan tanpa BPKB tersebut.

“Kemarin, saya sudah berdiskusi dengan BPK dan KPK, mana aset yang bisa dikumpulkan dan kalau tidak ada diputihkan saja,” pungkasnya. 

banner 970x250