Ditangkap, Pengedar Narkoba di Pelalawan Ini Mengaku Dapat Pasokan Sabu dari Pekanbaru

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan membekuk seorang bandar narkoba di Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci. Polisi menyita barang bukti paket sabu.

Tersangka berinisial DA (26) mengaku sabu miliknya dipasok oleh seseorang yang berada di Pekanbaru.

banner 400x400

Kasubag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Jumat (12/3/2021) mengatakan, tersangka DA ditangkap di rumahnya pada Kamis malam sekira pukul 20.00 Wib.

“Barang bukti yang diamankan polisi dari tersangka DA berupa satu paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 0,71 gram, ponsel dan satu lembar struk ATM,” sebutnya, kepada GoRiau.com.

Lanjut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari adanya informasi masyarakat terkait sering terjadinya transaksi narkoba di Pasar Baru.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal dipimpin Kanit Idik I Satresnarkoba Polres Pelalawan, Ipda Masjid melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduka pelaku.

“Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran sedang dalam kotak rokok yang disembunyikan dibelakang lemari pakaian milik tersangka,” ungkapnya.

Setelah diinterogasi, tersangka DA mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial KK dari Pekanbaru dengan cara memesan via telepon.

“Polisi mencoba menghubungi KK (DPO), namun nomor ponselnya tidak bisa dihubungi lagi. Barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut. Hasil interogasi peran tersangka sebagai pengedar,” pungkas Iptu Edy.

banner 970x250