PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dianggap tidak menunjukkan komitmen dalam merangkul koordinator pengelola parkir lama, yang selama ini telah bekerja memungut retribusi. Hal ini seperti disampaikan Suhendra, yang merupakan juru parkir lama, Kamis, (18/3/2021).
“Pihak Dishub menyebut akan mengakomodir koordinator lama untuk mengelola parkir. Namun, ternyata Dishub mengeluarkan SPT untuk koordinator baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, SPT yang dikeluarkan oleh Dishub juga terkesan janggal. Pasalnya, ada tiga ruas jalan yang termasuk dalam koordinator parkir dalam surat tersebut.
“Selama ini SPT hanya untuk satu ruas jalan. Tapi Dishub mengeluarkan untuk tiga ruas jalan sekaligus,” jelasnya.
Oleh karenanya, Suhendra meminta agar Dishub Kota Pekanbaru kembali mengakomodir dan mempekerjakan koordinator lama. Menurutnya, penunjukkan koordinator baru tersebut sama saja menggunakan jasa PT. Datama.
“SPT-nya keluar tanggal 17. Sementara PT. Datama kan sudah diputus kontrak, tapi yang ditunjuk jadi koordinator itu orang PT Datama juga,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan bahwa SPT yang dikeluarkan pihaknya bersifat sementara. Karena saat ini pengelolaan parkir diswadaya oleh Dishub sembari menunggu pemenang sayembara parkir.
“SPT hanya sementara, tidak permanen. Paling lama satu bulan. Sekarang kita dalam dalam masa transisi. SPT itu di bawah kendali dishub. Kami menertibkan antisipasi potensi lose retribusi di lapangan,” pungkasnya.










