TELUKKUANTAN – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau meminta adanya pembangunan rest area di Kuansing pada ruas tol Dharmasraya – Rengat. Dalam perencanaan, ruas tol ini akan melewati Kabupaten Kuansing.
“Ternyata pemerintah pusat sudah menyetujui untuk pembangunan ruas tol Dharmasraya – Rengat. Sekarang masih tahap pematangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kuansing, Ade Fahrer Arif, Rabu (24/3/2021) siang di Telukkuantan.
Rapat ini diikuti tiga kabupaten, yakni Pemkab Dharmasraya, Pemkab Inhu dan Pemkab Kuansing dilaksanakan pada Jumat (19/3/2021) lalu. Dalam rapat yang dilaksanakan di Pulaupunjung, Pemkab Kuansing diwakili oleh Sekda Dianto Mampanini dan Plt Kepala Dinas PUPR Kuansing.
“Ruas tol ini langsung terhubung dengan ruas tol trans Sumatra. Nah, Pak Bupati minta ada rest area di Kuansing. Itu kami sampaikan dalam rapat tersebut,” ujar Ade Fahrer.
Menurut Ade, dengan adanya rest area di Kuansing, maka akan menimbulkan multi efek terhadap masyarakat Kuansing. Terutama dalam peningkatan ekonomi masyarakat.
“Di rest area ini masyarakat kita bisa jualan kopi caghonti, sate batoge dan makanan khas Kuansing lainnya,” ujar Ade Fahrer.
Dikatakan Ade Fahrer, Pemkab Dharmasraya sudah membuat perencanaan daerah yang akan dilintasi tol. Untuk Kuansing, ada sekitar 11,86 Km yang melewati Kecamatan Pucukrantau. “Nah, kita mengusulkan agar tol lebih panjang di Kuansing. Targetnya, lebih dekat ke ibukota kabupaten.”
“Pokoknya kita minta ada pintu keluar-masuk dan rest area di Kuansing. Itu sangat berarti bagi masyarakat Kuansing,” tambah Ade Fahrer.










