SELATPANJANG – Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH mengingatkan kepada ketua maupun anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tak ‘Bermain Mata’ dengan kepala desa (kades).
Hal ini diungkapkan Bupati Adil saat memberikan amanat kepada ratusan BPD yang baru dilantik di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Selatpanjang, Jumat (26/3/2021) pagi.
“Kadang-kadang BPD inikan geng nya (kerabat/kawan) kepala desa, jadi tak boleh dan harus mengikuti aturan-aturan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku itu laksanakan saja,” ujar Bupati Adil.
Disampaikan H Adil bahwa BPD tetap tugasnya mengawasi desa, dan BPD lebih selektif tentang program-program desa yang diminta tetap mengacu pada 7 progam strategisnya.
“BPD tugasnya tetap mengawasi dan harus lebih selektif tentang program-program desa dan desa juga kita minta tetap mengacu pada program strategis supaya program kabupaten ke desa itu memang betul-betul sampai. Desa dan BPD nantinya akan kita berikan penataran pengetahuan bimtek tentang LPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti yang baru,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pelantikan anggota BPD dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Meranti No. 175/HK/KPTS/III/2021 Tentang Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Meranti, oleh Bupati, H Muhammad Adil, dilanjutkan dengan kata pengambilan sumpah yang diikuti oleh seluruh anggota BPD yang dilantik.
Jumlah anggota BPD yang dilantik kali ini berjumlah 346 orang dari 62 Desa. Dimana masing-masing desa terdapat 5, 7, 9 orang tergantung dari jumlah penduduk di tiap desa bersangkutan.










