Wali Kota Pekanbaru Minta Tindakan Satpol PP Terkait Dugaan Prostitusi di Jondul

banner 468x60

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Firdaus meminta Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan tindakan terkait dugaan prostitusi di Perumahan Jondul, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Apalagi dugaan prostitusi tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa diresahkan.

“Kepada Satpol PP Pekanbaru, jika memang terindikasi ada prostitusi, tindak,” tegasnya, Jumat (26/3/2021).

banner 400x400

Sementara itu, Firdaus juga meminta kepada lapisan masyarakat agar berkoordinasi bersama Satpol PP Pekanbaru. Pasalnya, dengan anggota Satpol yang terbatas, fungsi pengawasan dan kontrol utama menjadi tugas masyarakat sekitar.

“Pengawasan periodik adalah dengan RT, RW, lurah dan camat, saling berkoordinasi. Sehingga Jondul yang diduga meresahkan masyarakat itu, kalau memang terbukti indikasi tidak sesuai dengan fungsi, bisa ditertibkan,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Saat ini pihaknya sudah dua kali melayangkan surat teguran kepada sejumlah pelaku usaha di Jondul, yang terindikasi ilegal dan berkegiatan prostitusi.

“Kita juga terus berkoordinasi baik secara lisan ataupun telepon,” jelasnya.

banner 970x250