Kejari Bengkalis Canangkan WBK dan WBBM

banner 468x60

BENGKALIS-Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mencanangkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) 2021, Selasa (30/3/2021).

banner 400x400

Pencanangan WBK dan WBBM tersebut dilaksanakan di halaman Kejaksaan Negeri Bengkalis dipimpin Kajari Nanik Khusartanti dan dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni dan Forkompinda.

Kajari Bengkalis dalam sambutannya mengatakan dalam rangka pelaksanaan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang  efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam perjalanannya banyak menemui kendala.

“Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, maka Kejaksaan Bengkalis selaku instansi pemerintah perlu secara kongkrit melaksanakan reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan zona integritas,” ungkap Nanik Khusartanti.

Lanjut Kajari, pada hakikatnya, membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah ditujukan untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik pada tingkat unit kerja di lingkungan intansi pemerintahan.

Sementara Bupati Bengkalis, Kasmarni menyampaikan, penandatangan komitmen bersama ini perlu diberikan apresiasi serta dukungan, mengingat semua yang telah dilakukan merupakan bagian dari kesungguhan Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat penuh integritas dan akuntabilitas.

“Kami tentunya berharap melalui pencanangan zona integritas ini, seluruh unsur yang ada pada Kejaksaan Negeri Bengkalis tetap setia serta terus berkomitmen sekaligus siap bekerja keras, bekerja tuntas serta bekerja ikhlas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Karena untuk mewujudkan WBK dan WBBM itu intinya adalah adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, tentunya kualitas pelayanan yang diciptakan tersebut haruslah pelayanan yang sistematis, efektif, efesien dan terukur,”ujar Bupati .

Mudahan-mudahan, ungkap Kasmarni, komitmen mewujudkan WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Bengkalis tidak hanya berhenti pada janji semata, akan tetapi komitmen ini wajib diwujudkan dalam kerja nyata. Tanpa komitmen dan keinginan kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan publik kita saat ini akan sulit untuk dicapai.

“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang memiliki relevansi dalam peningkatan kapasitas dari organisasi. Apabila komitmen integritas, akuntabilitas serta transparansi tersebut dapat dilaksanakan atau dijalankan dengan baik dan sepenuh hati, maka secara otomatis pelayanan juga akan menjadi meningkat dan maksimal,”ujarnya.

“Karena sukses melawan korupsi adalah dengan integritas, akuntabilitas serta transparansi,” pungkas Bupati.

banner 970x250