Untuk PSU, KPU Inhu Anggarkan Rp302 Juta

banner 468x60

RENGAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) telah menyiapkan anggaran Rp302 juta untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 03 Desa Ringin Kecamatan Batanggansal.

“Untuk PSU ini, KPU Inhu mengangarkan anggaran sebesar Rp302 Juta. Dimana anggaran ini diperuntukan dari awal tahapan, program dan jadwal (TPJ) PSU,” ujar Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, Jumat (9/4/2021) di Rengat.

banner 400x400

Untuk kertas suara yang akan dipergunakan dalam PSU ini, lanjut Yenni, tidak ada dianggarkan dalam anggaran Rp302 Juta tersebut dan KPU Inhu tidak lagi mencetak kertas suara untuk PSU.

“KPU sudah melakukan pengadaan sejak percetakan kertas suara sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 9 Desember 2020,” ujar Yenni.

Kemudian Yenni mengatakan anggaran Rp302 Juta yang dianggarkan KPU Inhu tersebut juga akan dipergunakan untuk biaya bagi pengacara.

“Anggaran Rp302 Juta tersebut juga diperuntukan bagi pengacara dan kegiatan lainya, hingga penetapan hasil suara PSU di KPU. Sebab dalam PSU ini semua tahapan tetap dijalankan sebagaimana yang telah ditetapkan dan dijadwalkan dalam TPJ,” tutupnya.

banner 970x250