Inforiau.ID, PEKANBARU – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/10/2026), berakhir ricuh. Seorang mahasiswa mengalami cedera setelah terjadi aksi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 17.32 WIB, saat puluhan mahasiswa menggelar demonstrasi menuntut keseriusan pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menegakkan hukum terhadap korporasi, serta melindungi masyarakat terdampak kabut asap.
Mahasiswa yang mengalami cedera langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, untuk mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, belum diketahui secara pasti tingkat cedera yang dialaminya.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.42 WIB itu diikuti sekitar 70 mahasiswa dengan koordinator lapangan Raihan Darma Putra. Mereka mendatangi Kantor DPRD Riau di Jalan Jenderal Sudirman sambil membawa sejumlah spanduk berisi kritik terhadap pemerintah.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Riau Berasap Pemerintah Tidak Beradap.”
Dalam orasinya, mahasiswa menilai pemerintah belum maksimal menangani persoalan karhutla dan kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
“Ke mana para pejabat DPRD Provinsi Riau? Masyarakat sudah terdampak kabut asap, tetapi mana tindakan nyata pemerintah? Jangan tunggu rakyat jatuh sakit baru bertindak!” seru salah seorang orator.
Massa juga menyoroti ancaman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan kabut asap. Mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk melindungi masyarakat, terlepas dari mana asal kabut asap tersebut.
Dalam demonstrasi itu, HMI Cabang Pekanbaru menyampaikan 10 tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan karhutla di Sumatera, Kalimantan, dan Papua sebagai bencana nasional.
Mahasiswa juga menuntut evaluasi terhadap Menteri Kehutanan serta meminta pemerintah mengumumkan seluruh perusahaan yang wilayah konsesinya terbakar sepanjang 2026 di Riau, lengkap dengan peta batas, luas lahan, dan status hukumnya.
Selain itu, HMI mendesak aparat penegak hukum mengusut keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka apabila terbukti memenuhi unsur pidana.
Perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran juga diminta bertanggung jawab melalui gugatan perdata, termasuk mengganti kerugian lingkungan dan masyarakat serta menanggung biaya pemulihan.
Massa turut menuntut pencabutan atau pembekuan izin usaha dan hak guna usaha (HGU) perusahaan yang berulang kali mengalami kebakaran berdasarkan hasil audit independen.
Tuntutan lainnya meliputi penguatan pengawasan lahan gambut, pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 dengan dukungan anggaran yang jelas, serta penyediaan layanan kesehatan gratis, masker, ruang bebas asap, dan kompensasi bagi kelompok rentan.
HMI juga meminta pemerintah melindungi petani kecil dan masyarakat adat dari kriminalisasi serta mengusut aktor intelektual di balik praktik pembakaran lahan.
Ketegangan mulai muncul ketika anggota Komisi I DPRD Riau dari Fraksi Demokrat, H. M. Sumardany Zirnata, menemui demonstran sekitar pukul 15.25 WIB.
Namun, massa belum bersedia menerima pertemuan tersebut dan meminta Ketua DPRD Riau turun langsung untuk mendengarkan aspirasi mereka.
Tak lama kemudian, demonstran berusaha memasuki halaman kantor DPRD dengan mendorong gerbang pagar. Aparat kepolisian yang berjaga berupaya menghalangi massa.
Meski gerbang sempat berhasil dibuka, aparat keamanan tetap menahan demonstran agar tidak memasuki halaman gedung.
Situasi mulai mereda setelah mahasiswa diperbolehkan masuk ke halaman DPRD Riau. Massa kemudian duduk bersama sambil menyanyikan lagu HMI dan menunggu kedatangan wakil rakyat.
Sejumlah anggota DPRD Riau akhirnya menemui demonstran, yakni Ketua Komisi III Edi Basri, anggota Komisi I Sumardany Zirnata, dan anggota DPRD Riau Abdullah.
Sumardany menyampaikan bahwa DPRD telah menerima aspirasi mahasiswa dan akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan karhutla.
“Kami telah mendengarkan dan menerima aspirasi yang disampaikan,” ujar Sumardany.
Sementara itu, Abdullah menyebut persoalan kabut asap harus ditangani secara bersama-sama. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, saat itu tidak terdapat titik panas di Riau, sementara sejumlah titik panas masih terpantau di provinsi tetangga, termasuk Sumatera Selatan dan Jambi.
“Kami memahami bahwa masyarakat mengalami gangguan kesehatan, termasuk ISPA, akibat kabut asap yang diduga berasal dari kebakaran hutan dan lahan di luar Provinsi Riau,” kata Abdullah.
Meski sempat berlangsung dialog, ketegangan kembali terjadi sekitar pukul 17.32 WIB. Aksi saling dorong antara demonstran dan aparat kepolisian mengakibatkan seorang mahasiswa mengalami cedera hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Tidak lama setelah kejadian, Kapolresta Pekanbaru turun langsung menemui mahasiswa untuk meredakan situasi.
Kapolresta mengajak demonstran mengedepankan dialog dan komunikasi agar persoalan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru.
“Kami mengajak seluruh rekan-rekan untuk kembali berdiskusi guna mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kepolisian terbuka untuk memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa dan pihak terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif, mengedepankan komunikasi, serta saling memberikan ruang untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi,” katanya.
Setelah melalui sejumlah ketegangan dan dialog dengan aparat kepolisian serta anggota DPRD Riau, aksi unjuk rasa HMI Cabang Pekanbaru akhirnya berakhir.
Melalui aksi tersebut, mahasiswa mendesak pemerintah lebih serius menangani karhutla, memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, serta memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak kabut asap di Provinsi Riau.










