Kasus Covid-19 Meningkat, Acara yang Mengundang Banyak Orang dan tak Ikuti Prokes akan Dibubarkan

banner 468x60

SELATPANJANG – Pihak kepolisian diminta tegas dalam melakukan tindak terhadap acara-acara yang mengundang banyak orang, apabila tidak mengikuti protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 akan bubarkan.

Hal itu diungkapkan dalam Rapat Penanganan Covid-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro Tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Kepulauan Meranti, bertempat di Gedung Hijau Kantor Bupati, Jumat (21/5/2021).

banner 400x400

Kegiatan dihadiri Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil SH, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol MM, Assisten I Setdakab Meranti, Syamsudin, Kadeskes, dr H Misri Hasanto MKes, serta pejabat terkait lainnya.

Adapun hasil kegiatan yakni, mulai Jumat (21/5/2021) sampai 2 minggu kedepan tidak boleh melakukan segala bentuk kegiatan, agar masyarakat bersabar terlebih dahulu karena Kabupaten Meranti mengalami kenaikan angka positif virus Covid-19.

Selanjutnya, agar masing-masing kecamatan wajib melakukan tracking, dan semua kepala desa agar membentuk (Posko) PPKM dengan memakai dana masing-masing yang telah di siapkan dan jangan terjadi tumpang tindih.

Kemudian, agar desa melibatkan Babinsa dan Babinkamtibmas dalam rapat penanganan Covid19 di masing masing desa, kordinasi terus jangan lengah dan jaga masing-masing posko serta buat laporan setiap hari selama dua minggu kedepan.

Agar masing-masing desa dan kecamatan agar dapat mengawasi dengan ketat daerah masing-masing jangan lengah dan coba dicatat bagi orang yang datang ditanya dari kemana mau kemana jangan lengah-lengah.

Dan agar Polri tegas dalam melakukan tindak terhadap acara-acara yang mengundang banyak orang, apabila tidak mengikuti protokol kesehatan bubarkan saja, namun dalam 2 minggu kedapan segala acara mengundang banyak orang ditiadakan.

“Kegiatan ini merupakan antisipasi dalam menangani kasus peningkatan angka penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ungkap Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto.

banner 970x250