Niat Tagih Utang, Pria di Pelalawan Malah Dianiaya, Diancam Pakai Celurit

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Niat baik tidak selamanya berbuah manis. Hal ini yang dirasakan DS (45) warga Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Ia justru mengalami penganiayaan dan diancam pakai celurit saat berniat menagih hutang.

banner 400x400

Paur Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, Kamis (27/5/2021) mengungkapkan, peristiwa penganiayaan pada Rabu kemarin tersebut dipicu ketika pelapor DS menghubungi terlapor BY melalui ponsel dengan maksud menagih uang yang dipinjam terlapor senilai Rp 700 ribu.

“Kemudian keduanya bertemu di SPBU Dundangan, Pangkalan Kuras. Saat itu pelapir menanyakan kepada terlapor agar mengembalikan uang yang dipinjamnya,” tuturnya.

Ditagih untuk mengembalikan uang yang dipinjam, BY emosi dan marah-marah sehingga terjadi pertengkaran antara keduamya.

“Terlapor memukul bagian wajah dan telinga kiri pelapor dengan menggunakan tangan. Terlapor juga mengancam pelapor dengan senjata tajam jenis celurit,” terangnya.

Lanjut Iptu Edy, bahkan terlapor sempat melontarkan ucapan menggertak. “Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak terima kemudian melaporkan ke Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya, kepada GoRiau.com.

banner 970x250