Penyekatan hingga 31 Mei, ASN Pelalawan Domisili Pekanbaru Diminta Tunjukkan Surat Bebas Covid-19

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Penyekatan di sejumlah titik di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau masih diberlakukan hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Penyekatan sejumlah titik di Pangkalan Kerinci masih diperlukan lantaran tingginya mobilitas warga. Mengingat saat ini Pangkalan Kerinci masih zona merah penyebaran Coid-19.

banner 400x400

“Untuk giat penyekatan, diberlakukan sampai 31 Mei,” kata Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar dikonfirmasi GoRiau.com, Jumat (28/5/2021).

Dilanjutkan dia, pendataan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri di pos penyekatan Covid-19 depan GOR Tengku Pangeran, Pangkalan Kerinci, rutin dilakukan.

“Pagi ini, total keseluruhan yang terpantau melintas di Kota Pangkalan Kerinci sebanyak 43 orang, dengan rincian 7 ASN dan 36 masyarakat umum,” katanya.

Mereka yang melintas di pos penyekatan, kata Abu Bakar, diminta untuk menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19.

“Mereka rata-rata ASN Pelalawan yang bedomisili di Pekanbaru, pagi mereka masuk kantor. Kita minta mereka untuk menunjukkan surat keterangan rapid antigen,” terangnya.

banner 970x250