SIAK – Polres Siak semakin dekat kepada masyarakat serta memberikan pelayanan yang sangat mudah dan cepat dengan menerapkan sistem online. Salahsatunya dengan aplikasi Sipolin (sistem pelayanan online) Polres Siak yang bisa diunduh dari playstore handphone andorid.
Dalam aplikasi Sipolin Siak ini sudah ada beberapa fitur yang sangat membantu masyarakat khususnya dalam pelayanan seperti pendaftaran membuat SIM (Surat Izin Mengemudi), Antrian SIM, permohonan izin keramaian, registrasi SKCK, laporan masyarakat.
“Untuk informasi lainnya juga ada dalam fitus Sipolin Siak ini. Seperti statistik, news atau berita, SP2HP online, serta laporan on the spot. Jadi ada 9 fitur pelayanan yang kita sajikan dalam aplikasi Sipolin Siak ini,” kata Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Rosna Meilani kepada GoRiau.com, Selasa (1/6/2021).
Menurut Kasat Lantas Polres Siak ini, inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi di jajaran Polres Siak ini sangat dibutuhkan masyarakat dari seluruh Kecamatan di Kabupaten Siak.
“Target utamanya memang untuk memudahkan masyarakat se Kabupaten Siak dalam mendapatkan pelayanan dari polisi,” sebut Rosna lagi.










