PEKANBARU – Sidak kamar warga binaan yang berada di Rutan Kelas I Sialang Bungkuk Pekanbaru, petugas Rutan temukan handphone hingga senjata tajam yang disimpan para napi di dalam sel penjara.
Sidak itu dilakukan oleh petugas Rutan bersama aparat TNI-Polri pada hari Senin (31/5/2021) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.
“Kita melakukan razia secara serentak di seluruh UPT Riau dan khususnya di Rutan Pekanbaru, dimana ini merupakan bagian daripada kesiapsiagaan kita untuk melakukan upaya deteksi dan cegah dini, dalam rangka mewujudkan pemasyarakatan maju,” kata Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman, Selasa (1/6/2021).
Dari sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam rutan, mulai dari barang elektronik handphone, kabel, batang sikat gitu yang dimodifikasi jadi senjata, hingga senjata tajam.
“Ada beberapa handphone dan kabel-kabel, sajam yg dibuat sedemikian rupa. Ini ada juga sikat gigi yg dibuat sedemikian rupa dalam bentuk sajam,” lanjutnya.
Terakhir kata Lukman, pihaknya tidak memberikan toleransi kepada setiap orang baik oknum petugas rutan, maupun narapidana itu sendiri untuk melakukan hal-hal yang dilarang, terutama dalam penggunaan hanphone yang berpotensi menjadi media peredaran narkotika di dalam rutan.
“Memang diupayakan harus bersih dari hanphone, dari hanphone inilah bisa menimbulkan permasalahan terutama pengendalian narkoba dari dalam. Tentu akan kita evaluasi terlebih dahulu kenapa barang ini masuk. Padahal melewati beberapa pintu penjagaan. Ada dua kemungkinan, bisa dari petugas sendiri dan barang titipan makanan. Jika ada indikasi dari petugas tentu kita mengambil tindakan pelanggaran disiplin,” tegas Lukman.










