Ribuan Bungkus Obat dan Kosmetik Ilegal Diamankan di Dumai

banner 468x60

DUMAI-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Riau bersama Loka POM Dumai mengamakan seribuan bungkus obat dan komestik ilegal di sebuah gudang di Dumai, Rabu (30/6/2021).

banner 400x400

Lokasi gudang berada di Jalan Pepaya, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota. Seribuan obat dan kosmetik yang tak memiliki izin edar dan tidak tepat lokasi penjualannya dikemas dalam kotak-kotak berukuran besar dan kecil.

Barang-barang ilegal itu diamankan dan dibawa tim penyidik BBPOM Riau dan Loka POM Dumai dibantu pihak Kepolisian.

Kepala BBPOM Riau,Yosef Dwi Irwan mengungkapkan, bahwa seribuan bungkus obat dan kosmetik ini diamankan dari hasil laporan masyarakat serta pengembangan yang dilakukan oleh pihaknya bekerjsama dengan Loka POM Dumai.

“Setelah tim melakukan penyelidikan, dimulai dari warung dan toko, akhirnya kita berhasil amankan seribuan bungkus obat dan kosmetik ilegal atau tak memiliki izin edar di gudang yang ada di Dumai,” katanya.

Ia menambahkan, seribuan bungkus obat dan kosmetik ilegal ini diamankan dengan berbagai merek. Ada juga obat tradisional, obat keras dan obat untuk pria dewasa dan obat lainnya.

Yosef menjelaskan, untuk obat dan makanan yang pihaknya amankan dari gudang di Jalan Pepaya ini tidak semua jenis obat dan kosmetik tidak memiliki izin edar.

“Beberapa produk yang kita amankan seperti obat dan kosmetik memiliki izin edar namun tetap kita amankan karena produk tersebut tidak bisa dijual bebas. Hanya bisa dijual di lokasi toko atau apotek yang memiliki seorang ahli kesehatan di bidangnya,” sambungnya.

Saat ini pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan dan belum diketahui pasti berapa jumlah produk yang pihaknya amankan. Namun secara kasat mata ada seribuan bungkus dengan nilai ekonominya berkisar Rp100 juta lebih.

“Sejauh ini kita belum menetapkan tersangka pada penemuan obat dan kosmetik ilegal ini karena memang masih dilakukan penyidikan terlebih dahulu. Kita mengedepankan hak praduga tak bersalah,” imbuhnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk benar-benar teliti dalam membeli obat dan kosmetik, lihat benar-benar izin edar serta tempat resmi yang menjualnya. “Kalau ilegal dan tidak ada izin edar, dampaknya bisa saja dirasakan oleh tubuh, untuk itu cerdaslah sebelum membeli obat,” pungkasnya.

banner 970x250