PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan bantuan keuangan khusus (BKK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui APBD Riau 2021 senilai Rp33.346.000.000, dari total Rp251.879.500.000 untuk kabupaten kota se Riau.
Pemberian BKK ini sendiri dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau nomor Kpts 74/1/2021 tentang alokasi bantuan keuangan khusus Pemerintah Provinsi Riau kepada pemerintah kabupaten kota yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Riau tahun anggaran 2021.
Pada kesempatan ini, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Masrul Kasmy secara langsung menyerahkan panduan petunjuk teknis pelaksanaan BKK tersebut kepada Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kampar Muhammad Khtaim di ruang melati kantor Gubernur Riau, Jumat (16/7/2021).
“Kami serahkan petunjuk teknis penggunaan BKK ini kepada kabupaten kota untuk pembangunan layak huni, guru bantu dan bantuan kecamatan. Laksanakan sesuai dengan petunjuk aturan yang berlaku,” kata Masrul.
BKK, kata Masrul merupakan bagian dari percepatan pembangunan dan kapasitas daerah yang dilaksanakan oleh Pemprov Riau. “Semoga dalam pelaksanaannya setiap daerah clear dan clean,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kampar, Muhammad Khtaim mengatakan, bahwa Pemkab Kampar sangat mengapresiasi BKK Provinsi Riau tersebut. “Nantinya, Bankeu yang diterima Kampar sebesar Rp33,346 miliar ini akan dialokasikan untuk gaji guru bantu sebesar Rp16,5 miliar, rumah layak huni sebesar Rp14,7 miliar, bantuan kecamatan sebesar Rp2,1 miliar,” jelasnya.










