PEKANBARU – Kuota vaksin yang terbatas menyebabkan sebagian besar warga yang hadir di lokasi vaksinasi Covid-19 massal, seringkali tidak kebagian dan harus pulang mencari lokasi lain di hari-hari berikutnya. Kali ini seperti terjadi pada salah satu acara vaksinasi massal di Gedung Guru, Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (30/7/2021).
Ribuan warga memadati Gedung Guru, padahal kuota vaksin yang tersedia hanya berkisar 750 dosis. Akibatnya, warga pun sempat beradu argumen dengan petugas yang bekerja.
Dalam hal itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang menjelaskan bahwa karena banyaknya warga dan jumlah vaksin terbatas, maka vaksinasi hanya untuk masyarakat yang sudah memiliki surat dari camat. Sebagian warga pun akhirnya dibubarkan.
“Mereka ngeyel, mereka beralasan sudah antre. Sementara jumlah vaksin hanya 750 untuk masing-masing lokasi vaksinasi, sedangkan yang datang ada ribuan orang, ada dari Rumbai, dari Payung Sekaki, ada yang dari Perawang,” ujarnya melalui sambungan telepon.
“Jadi karena keterbatasan kita atur. Tidak mau diatur kita bubarkan, itu tadi kita bubarkan kan,” ungkapnya
Sementara itu, Camat Marpoyan Damai Junaidi menjelaskan bahwa kuota vaksin diwilayahnya hari ini sebanyak 750 dosis dan dibagi untuk 6 kelurahan yang ada. Maka dari itu, ia sebelumnya meminta lurah membuat surat dan menyebarkannya kepada warga untuk vaksin.
“Kuota 750 dosis dibagi enam kelurahan di Marpoyan Damai. Lurah kita kumpulkan, buat surat dan sebarkan ke enam kelurahan. Lurah menyebarkan ke masyarakat melalui RW dan RT,” pungkasnya.










