PEKANBARU – Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011 menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait, diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Biro Hukum Pemprov Riau.
Pertemuan itu dilaksanakan di ruang Komisi III DPRD Riau, Kamis (29/7/2021) dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Sugeng Pranoto dan anggota, diantarnya Karmila Sari, Syamsurizal, Agus Triansyah, Mira Roza, Syafruddin Iput, dan Yanti Komala Sari.
Ketua Pansus, Sugeng Pranoto menjelaskan, rapat tersebut bertujuan untuk bagaimana mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau, dan mengupayakan supaya wajib pajak supaya tetap bisa membayar di masa pandemi ini.
“Kita memberi keringanan, dan tentu ini juga tak boleh melanggar aturan yang ada. Bapenda katanya akan kasih pemutihan, terutama untuk perusahaan yang masih memakai jasa transportasi non-BM,” ujar Sugeng.
Selain pemutihan, Pansus juga mendiskusikan soal penggratisan bea balik nama atau mutasi kendaraan dari Non-BM menjadi BM. Bahkan, personel dari masing-masing instansi menyatakan siap menjemput ke perusahaan bersangkutan.
Sementara itu, Anggota Pansus, Karmila Sari mengungkapkan, pihaknya sangat menitikberatkan perubahan Perda ini kepada perusahaan yang memakai jasa transportasi, baik langsung maupun pihak ketiga.
“Harus ada kontribusi perusahaan terhadap jalan Riau, ini berkaitan dengan ODOL. Makanya kita undang DPMPTSP karena mereka pintu masuk penertiban ini,” ujarnya.
Ditlantas sendiri, lanjut Karmila, sudah memiliki inovasi dalam bentuk aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan ETLE atau tilang elektronik. Hal ini tentu sejalan dengan semangat pemilik kendaraan mengganti status kepemilikan kendaraannya.
“Dinas Perhubungan juga meminta supaya ETLE ini bisa menyorot ODOL upaya jangan ada kelebihan tonase. Intinya kita mau kerjasama dari semua pihak bisa dilaksanakan. Kita juga akan nanti ke Dumai, karena ada laporan perusahaan yang memakai jasa transportasi, 100 armadanya Non-BM. Kita mau lihat komitmen mereka, Gubernur kan juga sudah membuat edaran supaya perusahaan wajib memakai plat BM,” tutupnya.










