Orang Suruhannya Kena OTT Pengurusan Surat Tanah, Lurah Tirta Siak Pekanbaru Diangkut ke Polresta

banner 468x60

PEKANBARU – Lurah Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Riau berinisial AN kena operasi tangkap tangan (OTT), Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru, terkait pengurusan surat tanah.

Informasi yang dihimpun GoRiau.com dari salah satu korban pengurusan surat tanah menyebutkan, AN ditangkap pada hari Rabu (22/9/2021) malam.

banner 400x400

“Kemarin ditangkap itu Pak Lurah, sekitar jam 19.00 WIB,” kata korban kepada GoRiau, Kamis (23/9/2021) siang.

Korban menjelaskan, pada hari Rabu siang, ia berjanji ketemu dengan seorang kepercayaan Lurah Tirta Siak, untuk menyerahkan uang sebesar Rp 3,5 juta.

“Jadi saya ngurus surat SKGR tanah saya, tidak besar memang, tapi lurah itu sebelumnya minta Rp 3,5 juta, tapi saya hanya menyanggupi Rp 3 juta. Jadi sore itu saya serahkan uang dengan orang kepercayaan lurah itu,” lanjutnya.

Entah bagaimana ceritanya, saat korban menyerahkan uang kepada seorang perempuan yang disuruh oleh AN, tiba-tiba aparat kepolisian datang mengamankan orang kepercayaan AN.

“Mungkin sudah diintai juga lurah ini, pas saya serahkan uang, datang polisi menangkap suruhan lurah itu. Kemudian malam sekitar jam 19.00 WIB, baru lurah ditangkap,” tutup korban.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Terkait operasi tangkap tangan itu, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan membenarkan telah menangkap Lurah Tirta Siak.

“Iya, nanti akan kita rilis ya,” singkat Juper kepada GoRiau.com.

banner 970x250