Bupati Kuansing Patahkan Pernyataan Fraksi PDIP Soal Penanganan Covid-19

TELUKKUANTAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan besaran dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, berbanding terbalik dengan hasil yang terjadi di lapangan. Kemudian, fraksi PDIP DPRD Kuansing juga menyarankan agar Pemkab Kuansing transparan dalam pengelolaan dana Covid-19.

Hal itu disampaikan Mahmudi, selaku juru bicara fraksi PDIP dalam sidang paripurna DPRD Kuansing dengan agenda pandangan fraksi terhadap Ranperda APBD-P Kuansing tahun anggaran 2021, Selasa (28/9/2021).

“Besaran dana untuk penanganan Covid-19 berbanding terbalik dengan hasil yang terjadi di lapangan,” kata Mahmudi dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal ini, Bupati Kuansing, Andi Putra menyatakan kurang sependapat dengan pernyataan fraksi PDIP tersebut. Menurutnya, kasus Covid-19 di Kuansing sudah jauh menurun berkat berkat kerja sama semua pihak.

“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, bahwa saat ini Kabupaten Kuansing sudah berada pada PPKM level 2 yang sebelumny berada pada PPKM level 3,” ujar Andi Putra pada rapat paripurna DPRD Kuansing dengan agenda jawaban pemerintah, Rabu (29/9/2021) siang.

Dengan turunnya kasus Covid-19, Bupati Kuansing mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Sehingga, tidak terjadi lagi lonjakan kasus.

“Dengan turunnya kasus, alhamdulillah proses belajar mengajar sudah tatap muka dan hal ini patut kita syukuri,” ujar Andi Putra.

#M244571ScriptRootC1191910 { min-height: 300px;text-align:center; display:block;margin:15px 0 }

Mengenai pengelolaan dana Covid-19, lanjut Andi Putra, dilakukan pendampingan oleh Kejari Kuansing, Polres Kuansing dan review oleh Inspektorat Kuansing serta sudah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Riau melalui laporan hasil pemeriksaan tanggal 30 Juni 2021.