PEKANBARU – Hingga 6 Desember 2021, Riau sudah menyumbang penerimaan negara berupa pajak Rp14,83 triliun.
“Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Riau mencatat nilai setoran pajak yang telah diterimanya mencapai Rp14,83 triliun hingga 6 Desember 2021,” kata Kepala Kanwil DJP Riau Farid Bachtiar pada kegiatan sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Pekanbaru, Kamis (9/12/2021).
“Dari total penerimaan itu sebanyak 33 persen merupakan kontribusi pajak dari komoditas sawit,” kata dia.
Dia mengungkapkan secara keseluruhan realisasi penerimaan pajak sudah mencapai sekitar 90,08 persen target setoran sekitar Rp17 triliun tahun 2021.
Dia mengakui besaran kontribusi pajak dari komoditas sawit itu berasal dari sekitar 4 persen porsi wajib pajak di wilayah Riau, sedangkan kontribusi sisanya sebesar 67 persen berasal dari wajib pajak non sawit dengan porsi WP mencapai 96 persen.










