TELUKKUANTAN – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengizinkan Plt Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby untuk melaksanakan asesmen jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Asesmen jabatan Sekda Kuansing harus dilaksanakan dalam bulan ini, mengingat SK Agusmandar sebagai Pj Sekda akan berakhir pada 17 Desember 2021.
“Kita sudah kantongi izin Mendagri untuk melaksanakan asesmen Sekda dan job fit terhadap kepala OPD defenitif. Kemaren surat izin persetujuan dari Mendagri sudah kita terima,” ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Siswanto kepada GoRiau.com, Selasa (14/12/2021) di Telukkuantan.
Dikatakan Hendri, izin dari Mendagri untuk pelaksanaan asesmen diperlukan, mengingat saat ini posisi kepala daerah dijabat oleh Plt Bupati. Hal itu juga menjadi penekanan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rekomendasi yang dikeluarkannya untuk seleksi terbuka ini.
Kepada GoRiau.com, Hendri menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan panitia seleksi (pansel) asesmen Sekda dan job fit kepala OPD Kuansing. Sebagai pengelola kesekretariatan panitia, BKPP Kuansing memfasilitasi pansel.
“Kita sudah sampaikan ke Pansel dan mohon diagendakan jadwal pelaksanaan asesmen. Asesmen dan job fit ini satu paket, hanya saja nanti asesmen Sekda duluan. Setelah itu baru job fit terhadap OPD,” ujar Hendri.
Asesmen Sekda Kuansing dan job fit diketuai oleh Rektor UIN Suska Riau, Prof Hairunnas dengan sekretaris Edyanus Herman Halim. Kemudian, untuk anggotanya adalah Kepala BKN dan Kepala BKD Riau serta Prof Leni.




