Inforiau.ID, PELALAWAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menggandeng tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan untuk membuka akses pelatihan kerja, pengembangan keterampilan, hingga peluang usaha bagi mantan penyalahguna narkotika.
Kerja sama tersebut menjadi langkah BNNK Pelalawan dalam membantu mantan penyalahguna narkoba kembali mandiri secara ekonomi dan menjalani kehidupan produktif setelah menjalani rehabilitasi.
Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, mengatakan upaya pemulihan dari ketergantungan narkotika tidak cukup hanya melalui rehabilitasi. Menurutnya, mantan penyalahguna juga membutuhkan pendampingan dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan diri.
“Penanganan penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya melalui rehabilitasi. Setelah menjalani pemulihan, mereka juga perlu diberikan kesempatan untuk mengembangkan keterampilan, meningkatkan kemampuan, dan membangun kemandirian ekonomi,” ujar Sasli Rais, Senin (19/10/2026).
Untuk merealisasikan program tersebut, BNNK Pelalawan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora), serta Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan.
Penandatanganan kerja sama pertama dilaksanakan bersama Dinas Tenaga Kerja pada 12 Oktober 2026. PKS ditandatangani AKBP Sasli Rais bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Pelalawan, Devitson Saharudin.
Melalui kerja sama ini, mantan penyalahguna narkotika diharapkan mendapatkan akses pelatihan keterampilan dan peningkatan kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja, sehingga memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan.
Selanjutnya, pada 13 Oktober 2026, BNNK Pelalawan menjalin kerja sama dengan Disparpora Kabupaten Pelalawan yang ditandatangani bersama Kepala Dinas Dodi Asma Saputra.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mengembangkan kreativitas, potensi diri, dan keterampilan mantan penyalahguna narkotika melalui berbagai program pelatihan sesuai minat dan kemampuan.
Pada hari yang sama, BNNK Pelalawan juga menandatangani PKS dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Hanafie.
Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan kewirausahaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sehingga mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan merintis usaha dan memperoleh penghasilan secara mandiri.
Sasli Rais menjelaskan, keterlibatan ketiga OPD tersebut diharapkan mampu membangun program pemberdayaan yang terarah dan berkelanjutan, mulai dari pelatihan tenaga kerja, pengembangan ekonomi kreatif, hingga pembinaan usaha.
“Harapan kami, melalui kolaborasi ini, mantan penyalahguna narkotika dapat memperoleh keterampilan yang bermanfaat, memiliki kesempatan untuk bekerja atau berwirausaha, serta kembali menjalani kehidupan sosial secara produktif,” ujarnya.
Ia juga berharap dukungan pemerintah daerah dan masyarakat dapat membantu menghilangkan stigma negatif terhadap mantan penyalahguna narkotika, sehingga mereka memperoleh kesempatan untuk memperbaiki kehidupan.
Melalui kerja sama lintas sektor ini, BNNK Pelalawan berupaya memperkuat penanganan narkotika yang tidak hanya berfokus pada pencegahan dan rehabilitasi, tetapi juga pemulihan sosial serta kemandirian ekonomi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mantan penyalahguna narkotika kembali berkontribusi positif di masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya Pelalawan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.










