Inforiau.ID, PEKANBARU – Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan konsep baru dalam pelayanan Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan sekolah melalui sistem prasmanan.
Namun, penerapan konsep MBG prasmanan tidak bisa dilakukan begitu saja. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi sekolah, terutama terkait kesiapan fasilitas, kebersihan, keamanan pangan hingga mekanisme pelayanan kepada peserta didik.
Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Riau, Ranto, mengatakan terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sekolah sebelum ditetapkan sebagai lokasi percontohan atau piloting pelayanan MBG dengan konsep prasmanan.
Menurutnya, persyaratan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kesiapan teknis penyajian makanan, tetapi juga harus mendapatkan persetujuan resmi dari pihak sekolah dan Tim Satuan Tugas (Satgas).
“Sebelum suatu sekolah ditetapkan layak melaksanakan piloting ini, terdapat beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi yaitu adanya persetujuan resmi dari pihak sekolah dan Tim Satgas,” ujar Ranto di Kantor Gubernur Riau, Jumat (6/11/2026).
Setelah persetujuan diperoleh, sekolah wajib mempersiapkan tata letak meja penyajian dan mengatur alur antrean siswa saat mengambil makanan.
Pengaturan tersebut diperlukan agar proses pelayanan berlangsung tertib, nyaman, serta tidak menimbulkan penumpukan peserta didik.
Selain itu, pelayanan prasmanan juga melibatkan petugas penyaji yang berasal dari tim pelaksana, relawan (volunteer) maupun siswa yang telah ditunjuk.
Tenaga pendidik juga dilibatkan secara aktif untuk mendampingi dan memastikan seluruh mekanisme pelayanan berjalan sesuai ketentuan.
“Kemudian, sekolah perlu menyiapkan tata letak meja penyajian serta alur antrean siswa saat mengambil makanan. Kami juga melibatkan tim, volunteer atau anak-anak yang ditunjuk sebagai petugas penyaji. Serta peran aktif tenaga pendidik juga kita libatkan,” jelasnya.
Ranto menegaskan, kebersihan dan keamanan pangan menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan MBG prasmanan.
Seluruh peralatan penyajian harus dipastikan bersih dan higienis untuk mencegah kontaminasi makanan yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan maupun pencernaan pada anak.
Selain itu, porsi makanan harus disesuaikan dengan kelompok sasaran penerima manfaat. Pembedaan porsi besar dan kecil diperlukan agar kebutuhan gizi peserta didik dapat terpenuhi berdasarkan Angka Kecukupan Gizi (AKG).
“Selanjutnya, memastikan seluruh alat saji bersih dan higienis guna menghindari kontaminasi yang dapat menyebabkan gangguan pencernaan pada anak. Memastikan porsi makanan sesuai dengan sasaran (dibedakan antara porsi besar dan kecil) agar memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) anak,” ungkap Ranto.
Tidak hanya itu, pengawasan pelaksanaan MBG prasmanan juga dilakukan melalui pencatatan kehadiran peserta didik dan pemantauan sisa makanan atau food waste.
Pencatatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi untuk mengetahui tingkat partisipasi penerima manfaat sekaligus mengukur jumlah makanan yang tidak dikonsumsi siswa.
Kesiapan fasilitas pendukung juga menjadi perhatian, terutama ketersediaan tempat mencuci tangan. Fasilitas ini diperlukan untuk membiasakan peserta didik menerapkan perilaku hidup bersih dan menjaga higienitas sebelum maupun sesudah makan.
“Kami juga melakukan pencatatan kehadiran peserta didik serta memantau sisa makanan (food waste). Yang terpenting, di sekolah itu tersedianya fasilitas pendukung seperti tempat cuci tangan agar anak-anak dapat menerapkan prosedur higienitas yang baik,” paparnya.
Aspek lainnya yang menjadi perhatian adalah pengaturan suhu makanan agar tetap aman dan layak dikonsumsi.
Ranto menjelaskan, terdapat perbedaan penanganan suhu makanan antara sistem pengiriman menggunakan wadah tertutup atau ompreng dengan penyajian melalui konsep prasmanan.
Pada sistem pengiriman menggunakan ompreng, makanan biasanya perlu didinginkan terlebih dahulu untuk mencegah terbentuknya embun di dalam wadah.
Sementara itu, dalam konsep prasmanan, suhu makanan harus dijaga tetap hangat sesuai batas standar keamanan pangan agar tetap aman dan nikmat dikonsumsi.










