Meski Tak Selesai 2019, Tujuh Proyek di Riau Sudah Bisa Dinikmati Masyarakat

banner 468x60

PEKANBARU – Tujuh pekerjaan atau proyek pembangunan yang menggunakan APBD Provinsi Riau 2019 tidak selesai dan dilanjutkan tahun 2020 dengan masa perpanjangan waktu 50 hari. Meski tak selesai, fasilitas ini bisa dinikmati masyarakat.

Ketujuh proyek tersebut yakni, Jembatan Koto Gasib (Kabupaten Siak), Jembatan Kalabau, Okura (Kota Pekanbaru), Jembatan Sail (Kota Pekanbaru), Jembatan Golopung (Kabupaten Rokan Hulu), Peningkatan Jalan Teluk Betung (Kabupaten Kepulauan Meranti), Bencana Longsor Jalan Lintas Rengat – Kuala Cenaku (Kabupaten Indragiri Hulu), dan Masjid Raya Provinsi Riau (Kota Pekanbaru).

banner 400x400

Plt Kepala Dinas PUPR dan Perkimtan, Taufiq Oesman Hamid kepada GoRiau.com, Rabu (19/2/2010) mengatakan, ketujuh pekerjaan yang tertunda penyelesaiannya itu, sekarang sudah bisa dinikmati masyarakat.

“Akhir tahun kemarin, Jembatan Sail di Jalan Hangtuah (Kota Pekanbaru) sempat disidak Pak Wakil Gubernur Riau (Edy Nasution). Sekarang, pelebaran jembatan ini sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Taufiq.

Dikatakan Taufiq, agar pihak kontraktor atau rekanan yang mengerjakan pekerjaan pembangunan memiliki komitmen untuk bertanggungjawab menyelesaikannya tepat waktu tahun 2020. Sebab, pembangunan yang terkendala akan berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kalau selesai tepat waktu, masyarakat akan senang bisa memanfaatkannya. Kalau terlambat dan dikenakan denda, rekanan juga yang rugi. Jadi, tahun ini diharapkan tepat waktu selesai pekerjaan,” ungkap Taufiq.

Gubernur Riau, Syamsuar juga mengingatkan agar tahun ini lelang bisa lebih cepat dilaksanakan. Sehingga, pekerjaan tidak ada yang tertunda dengan berbagai macam alasan.

“Ini tertunda dengan alasan faktor alam, disebabkan hujan. Jangan kita salahkan alam, tapi bagaimana kita memanfaatkan waktu yang ada untuk menyelesaikan dengan cepat dengan kualitas yang baik,” jelas Syamsuar.

banner 970x250