Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ringkus 3 Pasangan Muda-mudi yang Pesta Narkoba di Hotel Saat PSBB

banner 468x60

PEKANBARU – Meski tau telah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena pandemi Covid-19, tiga orang cowok dan tiga cewek yang masih nekat melakukan pesta narkoba di dalam salah satu kamar hotel di Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada hari Rabu (29/4/2020) lalu, pukul 00.10 WIB.

banner 400x400

“Penggerebekan dilakukan atas informasi masyarakat bahwa ada beberapa orang sedang mengadakan pesta narkoba di dalam kamar hotel. Selanjutnya team PSBB bersama team Satresnarkoba Polresta Pekanbaru langsung melakukan penyelidikan,” kata Nandang kepada GoRiau.com, Jumat (1/5/2020).

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akurat, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di dalam kamar 326. Disana petugas mengamankan 6 orang tersangka terdiri dari 3 orang laki laki berinisial OW, RA, dan IP. Kemudian 3 orang perempuan berinisial AS, CA, dan RR.

“Petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap tempat, badan dan pakaian sehingga ditemukan barang bukti berupa, 6 butir pil H5, 2 butir pil ekstasi warna hijau dan 2 paket/bungkus narkotika jenis Ketamine (KEY) yang ditemukan di belakang pintu kamar hotel. Selanjutnya 1 paket narkotika jenis Ketamine (KEY) sisa pakai yang ditemukan di atas meja dalam kamar hotel, selanjutnya 1 butir pil H5 disimpan di dalam bra yang digunakan AS,” lanjut Nandang.

Terakhir setelah diperiksa, 6 orang muda mudi tersebut terbukti menggunakan narkoba dari hasil tes urine yang menunjukkan seluruhnya positif narkoba. Kemudian para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

banner 970x250