Lahan Diserobot, Warga Bagan Limau Ukui Melapor ke Polres Pelalawan, Polisi Turun Amankan Bukti

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Tidak terima lahan perkebunan kelapa sawitnya diserobot dan dikuasai oleh sejumlah orang, Suwito Atmadi melapor ke Polres Pelalawan.

Selain itu, Suwito Atmadi bersama Budianta pemilik lahan lain seluas 12 hektare itu juga telah melaporkan permasalahan tersebut ke DPRD Pelalawan.

banner 400x400

Informasi yang diterima GoRiau, Jumat (1/5/2020), Tim dari Polres Pelalawan telah turun ke lokasi kebun milik Suwito Atmadi dan Budianta di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, untuk menindak lanjuti laporan tersebut. Polisi bahkan mengamankan sejumlah barang bukti.

“Iya, tadi polisi sudah turun mengecek dan mengamankan barang bukti dari kebun kami,” kata Suwito.

Lanjut dia, barang bukti berupa kelapa sawit yang sudah dipanen diamankan dan dibawa ke Polres Pelalawan. “Sekarang barang bukti sawit kurang lebih 3 ton sudah dibawa ke Polres,” tutur Suwito.

Diberitakan sebelumnya, penyerobotan lahan milik Suwito Atmadi dan Budianto tersebut terjadi sejak 8 bulan lalu. Tidak hanya menyerobot lahan, kebun sawit produktif itu juga turut dipanen.

“Mereka menyerobot. Selama kurang lebih 8 bulan kebun itu dikuasai mereka dan dipanen oleh mereka,” ungkap keduanya, saat melapor ke DPRD Pelalawan, Rabu (29/4/2020) lalu.

Subjek tanah yang diserobot oleh Tumari, Supriono, Suparti, Sunardi, Robinson dan Pairik, kedunya (Suwito Atmadi dan Budianto) memiliki surat yang sah dan resmi membayar pajak.*

banner 970x250