Rumahnya Didatangi Orang Jam 3 Pagi Terkait Pemberitaan, Wartawan di Pelalawan Melapor Polisi

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI – Febri Sugiono (43), seorang wartawan di Kabupaten Pelalawan yang mendapatkan intimidasi dan pengancaman, melapor ke Polres Pelalawan, Rabu (6/5/2020).

Jam 3 pagi, rumah Febri didatangi seorang pemuda bernama Dwi Surya Pamungkas, untuk mempertanyakan perihal berita yang diterbitkan di media online.

banner 400x400

Febri diketahui bekerja sebagai wartawan di media online yang menyoroti persoalan di koperasi Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan.

“Masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih melapor ke polisi. Tadi sudah diperiksa sebagai pelapor,” ungkap Febri Sugiono.

Dituturkan Febri, dua hari terakhir dirinya menyoroti persoalan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri menyoroti adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu.

Tak disangka-sangka, anak Ahyar bernama Dwi Surya Pamungkas tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri di Pangkalan Kerinci. Dengan nada marah dan meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan.

Febri berinisiatif untuk merekam intimidasi Dwi dengan kamera HP miliknya dan mempertanyakan tujuan kedatangannya. Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi pemuda yang berbicara dengan nada suara tinggi. Ia kuatir Dwi melakukan hal-hal yang buruk terhadap keluarganya pada malam itu. Tak berhasil berbicara dengan Febri, pemuda itu meninggalkan rumah Febri.

“Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar,” ucapnya.

Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.

Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasym mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan Dwi ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu,” kata Kapolres Hasym kepada wartawan di ruangannya.*

banner 970x250