BENGKALIS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bengkalis memastikan perusahaan tetap berkewajiban membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawananya. Karena saat ini sudah keluar edaran dari Kementerian Tenaga Kerja terkait hal ini.
Kepala Dinaskertrans Kabupaten Bengkalis, Kholijah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan surat yang sama sebagai bentuk tindaklanjut dari kebijakan Kementerian Tenaga Kerja. Dimana saat ini surat tersebut sudah selesai tinggal menunggu ditandatangani Plh Bupati Bengkalis dan akan diberikan kepada perusahaan yang ada di Negeri Junjungan.
“Kita sudah siapkan suratnya, besok pagi kita sampaikan kepada Plh Bupati Bengkalis untuk ditandatangani,” terang Kholijah.
Menurut dia, dalam surat tersebut berisi terkait agar perusahaan tidak ada yang merumahkan karyawannya tanpa digaji dan harus membayarkan THR mereka. Sejauh ini sejumlah perusahaan non Migas di Bengkalis tidak ada yang memberhentikan karyawannya secara langsung kecuali memang sudah habis kontrak.
“Yang diberhentikan ini rata-rata mereka memang sudah habis kontrak. Perusahaan tidak melakukan perpanjangan karena kondisi saat ini, cukup banyak ini yang terjadi,” terang Kepala Disnakertrans Bengkalis.
Usaha paling banyak terdampak akibat Covid 19 di Bengkalis yakni Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dimana akibatnya sudah ribuan bekerja mereka yang diberhentikan. Dari data Disnakertrans Bengkalis jumlah pengangguran akibat wabah ini dari pendataan pertama lalu sekitar seribu lima ratus lebih yang menganggur.
“Sampai pendataan sekarang masih berjalan, bahkan sudah mencapai angka dua ribu lebih pengangguran yang bertambah sampai saat ini,” terangnya.
Menurut dia, solusi saat ini mereka sudah dimasukkan dalam program kartu pra kerja yang diminta pemerintah pusat. Namun sepertinya mungkin karena kartu pra kerja dari program pusat ada permasalahan, sehingga belum ada dampak positif yang dirasakan, dimana baru sebagian kecil yang sudah didaftarkan bisa berproses.
“Baru proses ini itupun sebagian kecil saja yang sedang berproses, mungkin karena ada permasalahan di pusat itu sehingga baru sedikit dari yang kita daftarkan diproses. Jadi belum ada anggarannya yang dirasakan oleh mereka yang sudah kita daftarkan kemarin,” tambahnya.
Menurut dia, ke depan jika dampak Covid ini masih berlanjut, kita akan minta solusimya kepada Bupati Bengkalis untuk mengatasi jumlah pengangguran yang semakin meningkat ini.
“Apakah bisa dibantu oleh Pemerintah Daerah atau bagaimana akan kita tanyakan nanti sama Plh Bupati. Yang jelas jika kondisi dampak Covid masih terus berlanjut akan kita ajukan untuk bantuan kepada Pemerintah Daerah,” tandasnya.




