BENGKALIS – DPRD Bengkalis membentuk Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis melalui pada rapat paripurna yang digelar di DPRD Bengkalis, Senin (11/5/2020).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Bengkalis Jalan Antara Bengkalis diikuti sebanyak 25 orang anggota yang terdiri dari 20 orang yang hadir dan lima orang lagi mengikuti melalui jaringan aplikasi zoom.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD H. Khairul Umam bersama Wakil Ketua Syahrial, Kaderismanto dan Syaiful Ardi dan dihadiri Plh. Bupati H. Bustami HY.Adapun anggota Pansus yang diutus masing-masing fraksi adalah yaitu Sofyan sebagai Ketua, H. Adri sebagai wakil ketua dan anggota H. Abi Bahrun, Hj. Zahraini, Ruby Handoko alias Akok, Al Azmi, Rahmah Yenny, Zuhandi, Rianto, Febriza Luwu, H. Arianto, Adihan, Askori, dr. Morison Bationg Sihite, Sugianto dan Surya Budiman.
Pansus pengawasan penanganan Covid-19 dibentuk untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemkab Bengkalis agar tepat sasaran dan sesuai target yang telah direncanakan baik untuk kesehatan, dampak sosial ekonomi, pendidikan, dan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD meminta pemerintah daerah lebih cepat melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19. Sebab, dari pantauan lapangan keterlambatan penanganan oleh gugus tugas dan penyaluran bantuan kepada masyarakat cukup mengkhawatirkan di tengah kondisi sekarang ini.
Wakil Ketua Syahrial menyampaikan berkaitan dengan PSBB yang kemungkinan besar akan diterapkan di Kabupaten Bengkalis, DPRD harus mengusulkan anggaran Bansos untuk masyarakat yang terdampak PSBB ini di luar penerima PKH maupun BLT, seperti pedagang-pedagang.
“Perlu juga ada gerakan donasi dari ASN untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, begitupun perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Perusahaan harus didorong agar memberikan bantuan melalui CSR,” ujar Syahrial.
PSBB akan berpengaruh pada kebutuhan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu pimpinan DPRD meminta agar anggaran yang dibutuhkan dipersiapkan terlebih dulu supaya penyaluran dapat dilakukan dan tidak terhambat. Serta Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat segera memberikan bantuan kepada pihak medis dan masyarakat yang menerima imbas dari wabah Covid-19 ini karena kondisi lapangan yang sudah sangat merisaukan.
“Pansus ini perlu untuk dibentuk agar pengawasan terhadap penyaluran bantuan Covid-19 dapat lebih terfokus dan terkendali,” tambah Wakil Ketua Kaderismanto.
Dalam hal bantuan, fraksi-fraksi DPRD sudah terlebih dahulu menyalurkan bantuan kepada masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya di Dapil masing-masing berupa sembako, masker, hand sanitizer, disinfektan dan lain sebagainya. Bentuk cepat tanggap dari fraksi DPRD ini sebagai langkah membantu Pemerintah Kabupaten Bengkalis menangani dampak yang dirasakan masyarakat.
Sementara Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Bengkalis, H. Bustami HY mengucapkan selamat dan tahniah kepada ketua dan anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) DPRD Kabupaten Bengkalis yang terbentuk melalui Rapat Paripurna DPRD, Senin (11/5/2020).
“Selamat bertugas kepada panitia khusus DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga apa yang telah diamanahkan dapat berjalan dengan maksimal, sehingga penyebaran Covid-19 akan segera berakhir,” ujar Plh Bupati Bengkalis.
Tugas pansus meliputi pembahasan tentang Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, kemudian melaporkan hasil pelaksanaan tugas Pansus kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna DPRD.
Sedangkan jangka waktu tugas panitia khusus ini dimulai sejak ditetapkan pembentukannya hingga penyampaian laporan tim pekerja khusus secara tertulis kepada pimpinan dewan melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.




