PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan kembali memperpanjang libur sekolah seiring telah berakhirnya Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB), kemarin.
Liburnya kegiatan belajar mengajar sekolah di Kabupaten Pelalawan, rancananya hingga 13 Juni 2020 mendatang atau 14 hari kedepan.
“Rencananya libur sekolah diperpanjang sampai dengan 13 Juni mendatang,” kata Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pelalawan, M Djalal, Jumat (29/5/2020).
Saat ini, lanjut Djalal, pihaknya sedang mempersiapkan surat edarannya terkait keputusan meliburkan sekokah di Pelalawan mulai dari tingkat TK, SD, SMP Negeri/Swasta dan Sederajat.
“Surat edarannya sedang dipersiapkan untuk kemudiam disampaikan ke sekolah-sekolah,” jelasnya, kepada GoRiau.
Perpanjangan libur sekolah kembali dilakukan mengingat pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Sebelumnya Disdik Pelalawan juga sudah beberapa kali memperpanjang libur sekolah sejak pandemi Covid-19 merebak.*










