Pasien Covid-19 Bergejala Ringan dan OTG Dibolehkan Isolasi Mandiri

Pekanbaru, Riau80 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperbolehkan pasien positif Covid-19 dengan gejala ringan dan pasien OTG, untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya. Hal ini disampaikan Walikota Pekanbaru Firdaus, Rabu (7/10/2020).

“Dua kelompok ini disarankan isolasi mandiri di rumah. Tentunya, jika rumahnya bisa menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala sedang, Pemko Pekanbaru mewajibkannya untuk dirawat di rumah penampungan yang difasilitasi oleh pemerintah.

Rumah penampungan tersebut, diantaranya Rusunawa Rejosari, Bangunan Diklat Pemprov Riau, dan hotel.

“Sedangkan untuk pasien dengan gejala berat akan kita rawat di rumah sakit,” pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru pertanggal 6 Oktober 2020, jumlah pasien OTG yang isolasi mandiri mencapai 653 pasien. Sementara itu, pasien yang ada di Rusunawa Rejosari ada 43 pasien.

banner 970x250