PEKANBARU – Aksi unjuk rasa massa dari aliansi mahasiswa yang menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Riau, pada Kamis (8/10/2020) berlangsung ricuh dan dihujani gas air mata.
Kericuhan ini pecah setelah beberapa mahasiswa menggoyang pagar DPRD Riau hingga rusak. Sebelumnya, koordinator lapangan (Korlap) aksi unjuk rasa ini juga sudah berulang kali memperingatkan massanya agar tidak anarkis, namun mahasiswa yang berada di dekat pagar terus memanjat pagar dan menggoyang-goyangkan pagar hingga roboh.
Saat pagar roboh, pihak kepolisian langsung menembakkan para mahasiswa ini dengan air dari mobil watercanon dan membuat massa mundur.
Namun dari barisan mahasiswa ada yang membalas dengan melemparkan batu dan segala sesuatu yang ada di dekat mereka ke arah polisi. Bahkan, mereka juga melemparkan petasan ke arah polisi.
Kepolisian terpaksa mengambil sikap tegas dengan menembakkan gas air mata untuk memecah massa, lagi-lagi mahasiswa masih terus menyerang polisi dengan berbagai lemparan.
Hingga berita ini diturunkan, kericuhan masih terjadi dan pihak kepolisian terus menembakkan gas air mata ke arah mahasiswa yang terus bersikap anarkis.
Diberitakan sebelumnya, ribuan masyarakat dari berbagai kelompok terus berdatangan ke kantor DPRD Riau menyampaikan penolakannya terhadap Undang-undang Omnibus Law, Kamis siang (8/10/2020).
Secara bergantian kelompok-kelompok ini disambut dengan tepuk tangan oleh massa yang terlebih dahulu sudah memenuhi jalanan di Jenderal Sudirman sekitar kantor DPRD Riau.
Semuanya meneriakkan yel-yel “DPR G*blok” dan hujatan lainnya seeorti “DPR ANJ**G” secara bersama-sama dan membuat kawasan di sekitar titik kumpul menggema dengan suara mereka.
Meskipun gerimis mulai turun, namun para massa terus meneriakkan yel-yel tersebut sambil membentangkan spanduk ke arah gedung DPRD Riau.









