Waduh, Ada Dugaan Turap Danau Tajwid Pelalawan Sengaja Dirobohkan

Pelalawan, Riau82 Dilihat
banner 468x60

PEKANBARU – Robohnya turap di Danau Tajwid, Kelurahan Langgam, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, banyak kejanggalan. Bahkan jaksa menemukan bukti-bukti kalau turap itu diduga sengaja dirobohkan.

  Hal itu disampaikan oleh Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azazi. Ia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari tim jaksa pidana khusus dan tenaga ahli konstruksi terkait ambruknya turap Danau Tajwid, yang mengarah kepada dugaan adanya sabotase oleh pihak-pihak berkepentingan di pembangunan turap itu.

“Berdasarkan informasi yang kita peroleh, indikasi awal dugaan robohnya turap tersebut disebabkan adanya kesengajaan yang dilakukan oleh orang dengan menggunakan sarana alat tertentu,” kata Hilman, di Kantor Kejati Riau, Rabu (21/10/2020).

Meski hingga saat ini belum ada saksi yang diperiksa terkait robohnya turap tersebut, hanya sejumlah pihak masih dimintai keterangan. Hilman memastikan, pihaknya akan terus mendalami temuan bukti yang mendukung dugaan kalau turap itu sengaja dirobohkan.

“Kita lagi mendalami informasi lain yang dapat mendukung informasi awal tersebut. Dari sana nanti dapat sampai pada suatu kesimpulan, siapa pelakunya,” lanjutnya.

Untuk diketahui, turap itu roboh pada hari Sabtu (12/10/2020) lalu. Sebelum ambruk, pembangunan turap sepanjang 200 meter itu dinilai telah bermasalah dalam pengerjaannya, karena belum satu tahun turap sudah mengalami beberapa kerusakan.

Diduga karena proyek yang dikerjakan oleh PT Raja Oloun, dengan nilai sebesar Rp 6.163.648.600, itu tidak sesuai, Pemda Kabupaten Pelalawan hanya membayar sebesar Rp 2 miliar.

Dengan pembayaran yang tidak penuh, PT Raja Oloun sempat melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan terhadap Pemda Pelalawan, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).

Gugatan tersebut dimenangkan oleh PT Raja Oloun dengan membebankan Pemda Pelalawan membayarkan sisa Rp4 miliar dari total nilai kontrak Rp 6 miliar lebih.

Sebelumnya Direktur PT Raja Oloun, Hariman Siegar, menyatakan telah terjadi dugaan sabotase atas robohnya turap di Danau Tajwid. Ia menegaskan, turap tidak bakal ambruk dengan sendirinya karena kekuatannya adalah K 700.

“Kekuatan K 700, masak ambruk ke sungai. Dia sifatnya menahan air. Sementara sudah beberapa kali banjir, tidak apa-apa, apalagi sekarang ini kan tak ada banjir,” papar Hariman.

banner 970x250