PEKANBARU – Persoalan indisipliner masih menjadi permasalahan di kalangan DPRD Pekanbaru, buktinya pada tahun 2020 ini Badan Kehormatan (BK) masih menemukan beberapa persoalan.
“Banyak laporan dan aduan-aduan, inikan dinamika namanya. Aduan berupa pelanggaran kode etik dan juga segala macam,” ujar Ketua BK, Ruslan Tarigan, Selasa (01/12/2020).
Politisi PDIP ini mengaku bisa memaklumi laporan tersebut karena puluhan anggota DPRD Pekanbaru latar belakang pendidikan yang berbeda dan beberapa diantaranya masih belum terbiasa sebagai wakil rakyat karena ini periode pertama.
“Tapi saya akui untuk disiplin mengagendakan rapat masih kurang dan tingkat kehadiran juga kurang maksimal,” jelasnya.
Terkait kehadiran rapat, Ruslan menilai hal itu disebabkan oleh faktor pandemi Covid-19 yang sempat menyerang beberapa anggota dan juga staff yang biasa bertugas di Sekretariat DPRD Pekanbaru.
Sementara itu terkait dengan jumlah laporan yang sudah diterima oleh BK, Ruslan mengakui bahwa hingga saat ini sudah ada 11 laporan yang diterima oleh BK DPRD Pekanbaru.
“Ini masih Lidik, dan nanti proses selanjutnya kita panggil para ahli hukum, tatanegara, administrasi dan segalanya. Didominasi laporan pelanggaran kode etik yang dilaporkan oleh teman-teman anggota DPRD, dan nanti setelah ada bukti dan pendapat ahli baru diputuskan bersalah atau tidak,” tegasnya.
Disinggung siapa dan apa laporannya, Ruslan enggan menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang dilaporkan oleh sesama wakil rakyat tersebut. Hanya saja, ia memastikan proses Lidik masih terus berlangsung.
“Dari 11 aduan 2 sudah masih register, artinya sudah ada bukti permulaan yang cukup untuk diproses selanjutnya. Yang sudah teregister ini permasalahan RPJMD beberapa waktu lalu yang sempat gaduh, ini sebenarnya hanya beda pendapat dan ketersinggungan saja,” pungkasnya.










