TELUKKUANTAN – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau sebagai terbaik III dalam hal penanganan tindak pidana korupsi.
“Alhamdulillah, Kejari Kuansing terpilih sebagai salah satu Kejari tipe B terbaik III se-Indonesia. Kami ucapkan terimakasih kepada Bapak Jaksa Agung, Bapak Wakil Jaksa Agung, Bapak Jaksa Agung Muda Pidsus yang telah melakukan penilaian,” ujar Hadiman, SH, MH selaku Kajari Kuansing, Senin (14/12/2020) di Telukkuantan.
Dikatakan Hadiman, hasil ini merupakan berkat kerjasama seluruh tim penyidik bersama Kasi Pidsus Roni Saputra, SH. Kemudian, dirinya sebagai ketua tim penyidik.
“Kemudian, ini tidak terlepas dari dukungan penuh dari Kajati Riau, Ibu Mia Amiati, SH, MH yang selalu memberikan bimbingan, petunjuk dan arahan yang positif,” ujar Hadiman.
Dengan adanya bimbingan tersebut, lanjut Hadiman, penanganan perkara korupsi di Kuansing berjalan dengan lancar. Sehingga tak ada kendala serta hambatan apapun.
Hadiman juga mengucapkan terimakasih kepada Wakajati Riau dan Aspidsus Kejati Riau. Bimbingan terus diharapkan sehingga Kejari Kuansing bisa meraih prediket terbaik I di tahun mendatang.
“Tahun 2019, kita mendapat prediket WBK dan tahun 2020 ini, insya Allah tinggal menunggu pengumuman dari Menpan RB. Mudah-mudahan kita meraih prediket WBBM,” ujar Hadiman.










