Massa Aksi di Kepulauan Meranti Lakukan Audiensi dan Bacakan Pernyataan Sikap

banner 468x60

SELATPANJANG – Massa aksi yang tergabung kedalam Forum Organisasi Kepemudaan dan Kemasyarakatan Kabupaten Kepulauan Meranti (FKOKKM) melakukan pertemuan bersama pihak kepolisian Resort Kepulauan Meranti di Mapolres Kepulauan Meranti, Jumat (18/12/2020) siang.

Awalnya massa aksi akan melakukan unjuk rasa yang ditargetkan berlangsung di depan Mapolres Kepulauan Meranti.

banner 400x400

Polisi menyatakan tidak memberikan izin aksi 1812 ini demi mencegah penyebaran virus Corona. Selain itu izin belum bisa diproses karena surat laporan belum sampai waktu 3×24 jam.

Setidaknya ada 8 ormas dan OKP yang tergabung dalam aksi ini. Sebanyak 10 tuntutan dan pernyataan sikap diserukan dalam aksi ini yakni meminta kasus penembakan enam anggota laskar FPI diusut tuntas, mendesak agar pentolan FPI yakni Rizieq Shihab dibebaskan tanpa syarat, dan setop kriminalisasi ulama serta diskriminasi hukum.

“Tragedi penembakan yang menewaskan enam anggota FPI oleh aparat polisi pada 7 Desember lalu serta penahanan Imam Besar Muhammad Rizieq Shihab terkesan Dipaksakan yang akhirnya kami sangat memprihatinkan dan bagi kami itu bentuk mencederai rasa kemanusiaan kita sesama anak bangsa sehingga perlu rasanya kami menyatakan sikap,” kata Koordinator aksi, Tito Hartoto.

Adapun 10 inti pernyataan sikap yang disampaikan oleh massa aksi tersebut antara lain kasus meninggalnya 6 anggota FPI itu terjadi ditengah persoalan bangsa yang masih dilanda pandemi Covid-19, di saat yang hampir bersamaan peristiwa tertangkapnya dua Menteri dalam kasus korupsi oleh KPK.

Selain itu juga disebutkan yang perlu disikapi secara sungguh-sungguh oleh para pengemban kepentingan khususnya para penegak hukum guna menjaga pola penanganan perkara yang menghindari khususnya penggunaan kekerasan senjata api yang hanya sebagai upaya terakhir, secara terukur sesuai SOP dan tepat sasaran, sebagaimana hukum yang berlaku.

“Selain itu pengungkapan kematian warga negara tersebut tanpa melalui proses hukum yang lengkap perlu dilakukan oleh Komnas HAM atau Tim independen yang sebaiknya dibentuk khusus oleh Presiden untuk mengungkap secara jelas duduk perkara kejadian sebenarnya,” ujarnya.

Dikatakan peristiwa ini telah mengabaikan prinsip penanganan perkara sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap 6 petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan beserta atasan yang bertanggungjawab atas insiden tersebut.

“Kami berharap masyarakat Kepulauan Meranti khususnya dan Indonesia umumnya mendapatkan seluruh informasi sebagai perwujudan hak keterbukaan informasi terhadap segala proses yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangani perkara ini dan tim yang telah bekerja dari Komnas HAM, begitu pula bila dibentuk tim independen oleh presiden,” tambah Koordinator Umum ( Kordum) Jefrizal.

“Kami berharap masyarakat Kepulauan Meranti khususnya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh upaya apapun guna menjaga ketertiban dan keamanan bersama sambil menanti langkah-langkah yang pasti dari semua yang berkepentingan dengan penegakan hukum,” tambahnya lagi.

Kemudian dikatakan terkait penetapan tersangka dan penahanan pimpinan FPI Habib Rizieq Syihab oleh Polda Metro jaya tidak tepat, terkesan pemaksaan kepentingan politis dan bukan berawal dari keadilan hukum.

“Kita menuntut kepada Kapolri untuk menonaktifkan sementara Kapolda Metro Jaya agar tercapai netralitas pemeriksaan atas pengumuman dan pengakuan secara resmi dan kami menduga ada sikap tendensius serta deskriminatif oleh pihak kepolisian polda Metro jaya dalam menahan Rizieq Shihab,” pungkasnya.

Menanggapi apa yang telah disampaikan massa aksi, Wakapolres Kepulauan Meranti, Kompol Nipwin Bonar Hutabarat mengharapkan terimakasih kepada peserta aksi yg telah menyampaikan aksi secara damai dan mematuhi protokol kesehatan. 

Dia juga mengatakan terkait peristiwa yang terjadi di Jakarta telah dilakukan  proses hukum oleh Mabes Polri dengan transparan melibatkan dari pihak eksternal.

“Terkait apa yang telah terjadi yang saat ini juga menjadi isu nasional, Mabes Polri bersama dengan instansi terkait juga telah mendalami penyebab terjadinya permasalahan tersebut. Dari aparat penegak hukum kepolisian khususnya Polres Kepulauan Meranti juga tidak menginginkan apa yang telah menjadi isu nasional yang berkembang pada saat ini tidak menjadi pemicu timbulnya permasalahan konflik di wilayah kita,” ungkapnya.

banner 970x250