Disdik Pekanbaru Siapkan Skema Sekolah Tatap Muka Berdasarkan Zonasi Covid-19

banner 468x60

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akan menyusun skema sekolah dengan pertemuan tatap muka, berdasarkan zona penyebaran Covid-19. Dimana intensitas pertemuan tatap muka tersebut, akan mempertimbangkan apakah suatu wilayah zona merah, zona kuning, atau zona hijau.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, pada zona merah maka akan dibuat skema pertemuan sekali seminggu, pertemuan sekolah tatap muka di zona kuning dibuat tiga kali dalam seminggu, sedangkan pada zona hijau bisa dilakukan pertemuan tatap muka setiap hari. Namun, regulasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) belum sampai ke Pemko Pekanbaru.

banner 400x400

Menurut Ilyas, sebenarnya semua sekolah tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru sudah siap melakukan sekolah tatap muka. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu edaran dari kementrian terkait.

“Hanya berdasarkan statement saja, tentu ada aturan dan itu yang kita tunggu. Kalau SMP Negeri sudah siap semua malah, tinggal lagi on air. Tapi untuk swasta perlu kita giring lagi,” ujarnya, Selasa (22/12/2020). 

Sementara itu, berdasarkan pemetaan dari 12 kecamatan di Kota Pekanbaru, Kecamatan Sail merupakan zona merah.  Kemudian ada 7 kecamatan yang berada di zona orange adalah Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Pekanbaru Kota, Rumbai Pesisir, Tenayan, Marpoyan Damai, dan Bukit Raya. Selanjutnya pada zona kuning, ada 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Senapelan, Lima Puluh, Rumbai, dan Sukajadi. 

Nantinya, sekolah yang belum siap untuk belajar tatap muka akan ditunda, sedangkan sekolah yang bisa dilaksanakan belajar tatap muka akan diliat lagi sesuai zona wilyahnya.

“Kita lihat wilayah mana dia. Merah, kuning atau hijau,” pungkasnya.

banner 970x250