SELATPANJANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol MM didampingi kepala OPD terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Sidak ini bertujuan untuk mengecek disiplin dan kinerja ASN maupun honorer dihari pertama pasca atau usai libur Tahun Baru 2021, Senin (4/1/2021).
Turut serta dalam rombongan, Asisten III Setdakab Meranti, H Rosdaner, Kepala Inspektorat, Drs Suhendri MSi, Kabag Ortal Sekdakab Meranti, Bayu Widodo, Kabag Hukum, Sudandri, serta Bagian Humas dan Protokol Meranti.
Lokasi pertama yang di sidak yakni Kantor Inspektorat Meranti, di lokasi ini Sekda Kamsol dan rombongan disambut oleh Kepala Inspektorat Meranti, Suhendri yang selanjutnya membawa sekda untuk melihat tiap ruangan untuk mengecek secara langsung tingkat kedisiplinan pegawai di dinas yang dipimpinnya. Untuk memastikan tingkat disiplin pegawai sekda meminta daftar absensi satu-persatu dan mendapati tingkat kehadiran sudah baik dan aktivitas sudah berjalan sesuai harapan.
Begitu juga saat meninjau Kantor BKD Meranti, Sekda Kamsol disambut langsung oleh Kepala BKD, Alizar SSos MSi, didampingi Sekretaris, Bakharuddin dan para kabid. Kantor Bagian LPSE dan Bagian Kominfo Meranti yang berada dalam satu gedung tak luput dari peninjauan.
Pada kesempatan itu, Sekda Kamsol juga berkesempatan berdialog dengan para ASN dan pegawai honorer terkait tugas dan tanggungjawab yang dilaksanakan dan yang tak kalah penting adalah terkait upah yang diterima. Upah dinilai penting karena menyangkut kesejahteraan pegawai yang menjadi motivasi dalam menjalankan tugas.
Kepada ASN maupun honorer Sekda Kamsol berpesan, untuk melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah diberikan oleh pimpinan apalagi untuk bagian yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Jangan biarkan ruangan kosong karena jika itu terjadi tentunya pelayanan kepada masyarakat akan terkendala dan itu bertentangan dengan tugas kita sebagai abdi negara,” tegas Sekda Kamsol.
Seperti diketahui, dan selalu diwanti-wanti oleh kepala daerah jangan sampai ruangan kerja dibiarkan kosong saat jam kerja. Karena acapkali staf ikut-ikutan keluar ketika pimpinan tidak berada ditempat.
“Saya minta walaupun tidak ada pimpinan staf tetap berada di kantor dan menjalankan tugas seperti biasa, jangan sampai ketika pimpinan tidak ada pegawai dibawahnya juga tidak ada, karena itu bisa menghambat proses pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda Kamsol mengingatkan.
Kemudian yang turut menjadi perhatian Sekda Kamsol adalah kondisi gedung dan fasilitas pendukung operasional pegawai di masing-masing OPD yang dikunjungi, seperti dibagian LPSE yang memanfaatkan server dan jaringan komputer untuk menunjang pekerjaan. Begitu juga dengan kondisi ruangan karena berkaitan dengan kenyamanan pegawai dalam bekerja sehingga lebih betah dan berkinerja.
Selain itu, jika ruangan dan kantor tertata dengan baik dan bersih akan memberikan kesan yang baik kepada setiap tamu atau masyarakat yang dilayani.
Dari hasil sidak yang dilakukan, absensi kehadiran dinilai sudah cukup baik, begitu juga dalam hal kinerja dan pelayanan, meski begitu masih ditemui juga ASN dan honorer yang membandel.
Untuk yang tidak hadir di kantor, akan didata oleh Bagian Ortal sesuai rekap absen nantinya akan diteruskan ke pihak BKD sebagai bahan evaluasi pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Pemberian sanksi akan kita lakukan kepada ASN maupun honorer yang kedapatan tidak hadir tanpa disertai alasan yang jelas,” ujar Kabag Ortal Sekdakab Meranti, Bayu Widodo.










