Jika Izin Operasional Terbit, Berikut Ketentuan Layanan Uji Swab di Lab Biomolekuler Pekanbaru

banner 468x60

PEKANBARU – Laboratorium Biomolekuler milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru saat ini sudah mulai beroperasi dan masih melayani pemeriksaan internal Pemko Pekanbaru. Hal ini dikarenakan belum terbitnya surat izin operasional laboratorium untuk umum dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes). 

“Kita sudah mulai buka tetapi masih melayani pemeriksaan dikalangan internal saja. Karena menunggu izin operasional, kita menunggu arahan provinsi, mudah-mudahan bulan ini sudah keluar,” ujar Direktur RSD Madani David Oloan, Senin (4/1/2021).

banner 400x400

Menurut David, setelah izin operasional diterbitkan untuk layanan kepada masyarakat umum, laboratorium yang berada di RSD Madani, Jalan Garuda Sakti KM 2, Kota Pekanbaru memang akan mengutamakan pelayanan kepada warga Kota Pekanbaru. Namun, mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak provinsi.

Ia menjelaskan, warga Kota Pekanbaru dipersilahkan melakukan uji swab di laboratorium tersebut. Dengan ketentuan, pasien yang merupakan rujukan dari puskesmas atau peserta swab massal yang digerakkan pemerintah akan dilayani secara gratis. Sedangkan untuk warga yang datang untuk swab mandiri akan dikenakan biaya sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

“Untuk biayanya kita belum tentukan, tetapi sesuai aturan pemerintah akan ditetapkan diangka Rp900 ribu ke bawah. Kalau pasien dari Puskesmas atau tes swab yang dinaungi oleh pemerintah, tidak dipungut biaya,” paparnya.

banner 970x250