Daripada Konversi Bank Riau Kepri Menjadi Syari’ah, PDIP Tantang Gubernur Syamsuar Bentuk Bank Riau Syari’ah

banner 468x60

PEKANBARU – Fraksi PDIP menyayangkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Bank Riau Kepri menjadi Bank Riau Kepri Syariah yang diberikan kepada DPRD hanya ‘justifikasi’ saja.

Sehingga DPRD Riau tidak mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai Raperda layaknya penjelasan atau keterangan dan/atau Naskah Akademik.

banner 400x400

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDIP, Almainis dalam rapat paripurna, Senin (4/1/2021).

Lebih jauh, Almainis mengharapkan supaya ditambahkan poin ‘wakaf’ dalam konversi nantinya, mengingat Gubernur Riau, Syamsuar sangat gencar mengkampanyekan gerakan dan kegiatan wakaf, salah satunya wakaf tunai.

“Kami meminta penjelasan bagaimana program BRK ke depan dalam rangka mengakomodir fungsi sosial dari wakaf. Kami meminta, agar program dan kegiatan yang telah dirumuskan dan disepakati dalam APBD dan RAPBD-P Tahun Anggaran 2020 bisa direalisasikan semaksimal mungkin agar pencapaian visi-misi Riau bisa terwujud,” ujar Almainis.

Fraksi PDIP juga menanyakan apakah rencana perubahan bentuk badan hukum ini sudah dilakukan survey pendahuluan terkait respon para nasabah, terutama nasabah korporasi yang menjadi salah satu sumber pendanaan yang dikelola oleh Perusahaan.

“Akankah berimplikasi positif bagi perkembangan dan Pertumbuhan Bank Riau dengan adanya konversi serta perubahan ini?” tanyanya.

Secara umum, PDIP menilai keberadaan Bank Riau Kepri sangat baik dan dengan system Bank Konvensionalnya melayani banyak nasabah-nasabah, baik pemerintah daerah, badan usaha serta masyarakat luas umumnya di Riau Kepri.

“Sejalan dengan visi-misi Gubernur Riau yang ingin melahirkan lembaga keuangan Syari’ah, kami sangat mendukung bahkan menantang Saudara Gubernur untuk mendirikan Bank Umum Syari’ah, Bank Riau Syari’ah berdiri sendiri,” tegasnya.

Oleh karenanya, Fraksi PDIP kurang sependapat dengan rencana Konversi Bank Riau Kepri ke Bank Riau Kepri Syariah, sementara pendirian Bank Riau Syariah sangat memungkinkan untuk dilakukan mengingat Pemerintah Provinsi Riau adalah pemegang saham mayoritas.

banner 970x250