PANGKALAN KERINCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan memutuskan untuk menunda penerapan belajar tatap muka di sekolah.
Pemkab Pelalawan tidak memberikan rekomendasi belajar tatap muka digelar di sekolah.
“Setelah menimbang sejumlah masukan dari Forkopimda berikut update data Covid-19, maka diputuskan kegiatan belajar mengajar tatap muka sekolah ditunda,” kata Bupati Pelalawan, HM Harris, pada rapat bersama di Auditorium, Selasa (5/1/2021).
Menurutnya, kondisi daerah Kabupaten Pelalawan yang merupakan perbatasan dan daerah industri. Penyebaran Covid-19 rawan terjadi.
“Tidak ada jaminan orang yang keluar masuk Pelalawan terlebih di perusahaan. Dari sekian yang masuk bisa saja hanya beberapa yang melapor dan sebagian besar tidak melapor sama sekali. Intinya program Pelalawan sehat harus betul-betul terlaksana dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Secara keseluruhan, Kabupaten Pelalawan saat ini merupakan zona orange.










