Rumah Penunggak Pajak Bakal Ditempel Stiker

banner 468x60

PEKANBARU – Bagi penunggak Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Pekanbaru, sebaiknya segera membayarkan kewajibannya jika tidak ingin dinding rumah ditempel stiker merah. Penempelan stiker ini merupakan kebijakan dari Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru.

“Untuk yang tidak bayar pajak, kita siapkan stiker merah,” ujar Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (19/1/2021).

banner 400x400

Ia menjelaskan, penempelan stiker ini sudah ada sejak 2020 lalu. Namun, dilakukan di salah satu kecamatan di Kota Pekanbaru.

“Jadi sudah ada satu kecamatan yang telah kita berlakukan penempelan stiker. Ada yang bilang, kami tidak mau pasang stiker merah dan mereka langsung bayar,” pungkasnya.

banner 970x250