Penggunaan Anggaran Pemko Pekanbaru Terkendala Sistem Baru

banner 468x60

PEKANBARU – Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang merupakan sistem baru yang diterapkan Kemendagri RI tampaknya masih terkendala dalam penggunaan. Hal ini menjadi alasan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum dapat menggunakan anggaran untuk kebutuhan fisik.

Hal ini seperti dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, Kamis (21/1/2021). Ia menjelaskan, Pemko saat ini hanya bisa membayarkan kebutuhan dasar, seperti gaji, listrik, telepon dan air.

banner 400x400

“Secara APBD kita tidak ada persoalan. Tetapi, ada sistem baru yang namanya SIPD, ini dibuat oleh kementrian, yang bel bisa kita kerjakan di penataan usaha keuangannya,” ujarnya.

Menurut Jamil, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Dirjen Keuangan Kemendagri RI. Ia menjelaskan, bahwa Kemendagri juga menyadari adanya kelemahan dalam sistem baru tersebut.

“Tapi pemerintah daerah boleh membayarkan kegiatan rutin Seperti gaji dan listrik, telpon dan air. Fisik belum bisa,” pungkasnya.

banner 970x250