Penerbitan KIA di Pelalawan Melampaui Target Nasional

banner 468x60

PANGKALAN KERINCI –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Riau menyampaikan data penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Pelalawan yang melebihi target nasional selama 2020.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin, Jumat (28/1/2021) menyebutkan, penerbitan KIA di Pelalawan telah melampaui target nasional yang ditetapkan oleh Dirjen Adminduk.

banner 400x400

Menurutnya, persentase penerbitan di Pelalawan mencapai 22 persen dari target nasional sebanyak 20 persen dari keseluruhan usia wajib.

“Target nasional 20 persen. Penerbitan KIA yang sudah tercetak di Disdukcapil Pelalawan sudah mencapai 22 persen. Alhamdulillah, telah melebihi target nasional di tahun 2020,” jelas Nipto.

Malalui sistim adminduk yang terintegrasi membuat pencetakan KIA bagi usia wajib 0-17 tahun dapat digesa.

“Begitu seorang ibu melahirkan maka bayinya sudah bisa langsung mendapatkan KIA. Jadi begitu ada masyarakat yang mengurus akte kelahiran anaknya, langsung dibuatkan KIA-nya sehingga progres pembuatan KIA berjalan simultan dan efektif,” katanya.

Bagi sekolah yang belum melakukan pembuatan KIA, Nipto mengimbau agar sekolah pro aktif menyerahkan persyaratan-persyaratan untuk pencetakan KIA, seperti Kartu Keluarga (KK), KTP orangtua dan photo anak jika sudah berumur 5 tahun ke atas.

“Jadi bagi sekolah yang belum, kita harapkan pro aktif untuk datang ke Disdukcapil, begitu juga bagi masyatakat,” tutupnya.

banner 970x250