PEKANBARU – Satu per satu, penyebab kematian Rioko Hendra, pegawai negeri sipil di Pengadilan Agama Pekanbaru, Riau, mulai terungkap.
Menurut informasi dari teman korban, Rioko Hendra sebelumnya menerima bisikan gaib agar mengakhiri hidupnya. Menurut bisikan itu, pekerjaan Rioko tidak benar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, Rioko menceritakan kepada temannya jika ia menerima bisikan gaib untuk mengakhiri hidupnya.
“Menurut bisikan gaib tersebut, pekerjaannya tidak benar, hidupnya sudah salah dan disuruh mengakhiri hidupnya. Karena mendengar cerita tadi teman korban menyarankan Rioko untuk menemui psikiater,” ungkap Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, melalui Kasat Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumbantoruan, Kamis (4/2/2021).
Kompol Juper menambahkan, secara garis besar, korban mengalami gangguan kejiwaan dari cerita teman korban tersebut.
“Semingu terakhir, korban bercerita dia tidak bisa tidur dan mengalami kebingungan, serta merasa gelisah,” ujarnya.
Sementara itu, untuk penyebab kematian, polisi belum bisa menyimpulkan dan masih menunggu hasil dari Tim Laboratorium Forensik dan Tim Rumah Sakit.
“Sampai saat ini, kita sudah minta keterangan lima orang saksi, dari keluarga dan rekan kerja korban,” tutupnya.
Pekan lalu, Kamis (28/1/2021), Rioko ditemukan di rumah dinas Pengadilan Tinggi Riau dengan kondisi sudah terbakar menghanguskan sekujur tubuhnya.
Hasil otopsi kepolisian, dalam paru-paru Rioko ditemukan asap, dan kuat dugaan masih hidup saat api membakar tubuhnya.










